Berikut ini pedoman pengisian perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga sesuai ketentuan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga. Pasal 2 : Pengisian Perangkat Desa harus mendapat rekomendasi dari Bupati melalui Camat. Pengisian Perangkat Desa dilakukan melalui: a. penjaringan dan penyaringan; atau b. …
Read More »TPK Kaligondang Fasilitasi Penyusunan Dokumen Penyaluran ADD dan DD
Guna mempercepat proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Tim Pembina Kecamatan (TPK) Kaligondang hari Kamis kemarin (29/3) menyelenggarakan kegiatan fasilitasi penyusunan dokumen pencairan ADD dan DD serta penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) kegiatan fisik / infrastruktur yang bersumber dari DD. Acara berlangsung di Pendopo Aboebakar …
Read More »Kebijakan ADD Tahun 2018
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2018 salah satunya menaikan penghasilan tetap untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya. Alokasi Anggaran ADD sebesar 93.085.519.000 dengan perbandibgan penghasilan tetap sebesar 52.449.375.000 (56,36%) dab 4 bidang lainnya 40.609.144.000 atau 43,63% Hal ini menyebabkan tidak dapat didanainya kegiatan di Bidang Pemerintahan, Pembangunan, …
Read More »Kebijakan DD tahun 2018
Purbalingga. Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terhadap Alokasi Dana Desa (DD) yang diterimakan kepada Pemerintahan Desa, yaitu adanya reformulasi perhitungan DD dengan memasukan variabel alokasi afirmasi. Alokasi afirmasi diperuntukkan bagi Desa dengan kriteria Indek Desa Membangun ( IDM ) atau Desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal atau sangat tertinggal dengan …
Read More »Berapa yang Harus Dibayarkan Untuk BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa ?
Berapa yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Desa untuk premi BPJS Ketenagakerjaan ? Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki 4 program jaminan ketenagakerjaan. Apabila Pemerintah Desa memilih Jaminan Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa dengan seluruh (empat) program yang ada, makan premi yang harus dibayarkan sebesar 9,24% dari Penghasilan Tetap yang diterima …
Read More »