Tejasari-Kaligondang. Sepuluh orang perangkat Desa Tejasari Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga hari ini Sabtu 15 Juli 2017 dilantik. Acara Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan / Pengukuhan Kembali Perangkat Desa Tejasari berlangsung di aula Kantor Desa Tejasari dengan dihadiri oleh Camat Kaligondang, Dra. Pandansari, Kapolsek Kaligondang, AKP Imam Hidayat, Sh, Danramil 02 Kaligondang, Kapten Infanteri Sarwanto, S.Psi. Unsur kelembagaan Desa Tejasari.
Keterangan foto : Perangkat Desa Tejasari terima SK Pengangkatan Kembali / Pengukuhan Perangkat Desa Dari Dan Dalam Jabatan Sebagai Perangkat Desa Tejasari Kabupaten Purbalingg.
Adapun perangkat desa yang dilantik masing-masing yaitu Sumardi dengan jabatan lama Kepala Urusan Pemerintahan dilantik menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Untung Suherman Kepala Urusan Pembangunan dilantik menjadi Kasi Kesejahteraan. Muslih dari Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat dilantik menjadi Kasi Pelayanan.
Sugiatno Kepala Urusan Umum dilantik menjadi Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum. Sulastri dikukuhkan kembali menjadi Kepala urusan Keuangan. Faturrahman dari PTL Kematian dilantik menjadi Kaur Perencanaan.
Misno dikukuhkan kembali menjadi Kepala Dusun II. Muhajir dikukuhkan kembali menjadi Kepala Dusun III. Sudaryo dikukuhkan kembali menjadi Kepala Dusun IV. Sedangkan Sujarno dari PTL Pengairan menjadi Staf Seksi Kesejahteraan.
Dengan demikian, sesuai ketentuan Peraturan Desa Tejasari Nomor 02 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa Tejasari Kecamatan Kaligondang, untuk Pemerintah Desa Tejasari masih ada kekosongan 2 perangkat desa, masing-masing Sekretaris Desa Tejasari dan Kepala Dusun I. (*ibar)