Kaligondang-Purbalingga. Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 untuk wilayah Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, telah ditetapkan oleh KPU Purbalingga, Sabtu (11/11).
Dari delapan belas Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kaligondang, satu Desa yaitu Desa Sidanegara belum memenuhi kuota jumlah anggota PPS yang dibutuhkan.
Dijelaskan oleh Ketua PPK Kaligondang, Ismaerlin”Kurangnya kuota jumlah anggota PPS di Desa Sidanegara disebabkan karena jumlah pendaftar dari Desa Sidanegara hanya tiga orang, sedangkan satu orang pendaftar saat tes wawancara mengaku masih menjadi anggota parpol, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai anggota PPS”, ungkapnya.
Pendaftaran anggota PPS di Kecamatan Kaligondang-Purbalingga dilakukan secara terbuka melalui proses seleksi administrasi, tes tertulis pada tanggal 9/11 dan wawancara pada tanggal 10/11. Dengan jumlah pendaftar sebanyak 77 orang, 2 orang tidak lolos seleksi tertulis karena satu tidak hadir dan satu orang hadir terlambat setelah pelaksanaan tes selesai. Sedangkan satu orang tidak lolos pada tahap wawancara karena tidak hadir.
Terkait berlum terpenuhinya kuota jumlah anggota PPS di Desa Sidanegara, PPK Kaligondang masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Purbalingga. (*ibar)