PPK Kaligondang : Tim dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purbalingga yang di pimpin langsung oleh Divisi Mutarlih KPUD Purbalingga, Eko Setiawan, ST. Senin kemarin (8/1) melaksanakan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik di wilayah Kecamatan Kaligondang.
Dijelaskan oleh Divisi Hukum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang, Arief Rahmat Hikayat, yang turut mendampingi kegiatan Verfak, “Verfak dilakukan untuk keanggotaan partai Garuda di tiga Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang masing-masing di Desa Kaligondang, Penaruban dan Sidanegara”.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokan data keanggotaan partai politik dengan mendatangi langsung kepada anggota partai politik.
Arief menambahkan, sebelumnya pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2017 lalu juga telah dilaksanakan verfak untuk keanggotaan partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Desa Penaruban, Brecek, Kaligondang, Penolih, Sinduraja, Selakambang, Pagerandong, Sidanegara, Arenan, Slinga, dan Desa Kalikajar.
Selain PPK Kaligondang, turut mendampingi verfak keanggotaan parpol, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kaligondang serta anggota PPS setempat. (*ibar)