Tim Pembina Kecamatan (TPK) Kaligondang Kabupaten Purbalingga pagi tadi, Senin 15 Mei 2017 melakukan finalisasi dokumen pencairan Alokasi Dana Desa Tahap 1 di aula Kecamatan Kaligondang.
Acara yang diikuti oleh kepala urusan keuangan dan perangkat desa yang ditugasi untuk menyusun dokumen pencairan ADD dari 18 Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang ini, dilaksanakan sebagai upaya TPK Kaligondang untuk Percepatan pengajuan dokumen pencairan ADD tahap1.
Keterangan foto : Pendamping Desa Kecamatan Kaligondang Melakukan Verifikasi Dokumen Pencairan ADD Tahap 1
Sebelumnya TPK Kaligondang yang terdiri dari seluruh pejabat struktural Kecamatan Kaligondang dan pendamping desa telah melaksanakan asistensi dan verifikasi dokumen pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1.
Seperti disampaikan oleh Zunaedi, salah satu pendamping Desa wilayah Kecamatan Kaligondang “Hampir 2 minggu ini, kami TPK Kaligondang Melaksanakan verifikasi dokumen pengajuan ADD Tahap 1, namun hasilnya belum maksmimal, untuk itu kami memandang perlu mengundang seluruh Desa untuk menyamakan persepsi terkait aturan dan persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan ADD tahap 1”.
Sementara itu, Arif yang juga pendamping Desa wilayah Kecamatan Kaligondang menambahkan “Setelah kegiatan ini, kami berharap kawan kawan Pemdes segera menyusun dokumen pengajuan ADD tahap 1 sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku, dan kami akan meneruskan permohonan pencairan melalui Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga”. Dengan harapan ADD tahap 1 segera cair, imbuh Arif. (*Ibar)
Berita terkait : Pendamping Desa Kecamatan Kaligondang Fasilitasi Penyusunan Laporan Realisasi APBDes