Masih ingat sepenggal lirik lagu Iwan Fals yang berjudul “Buku Ini Aku Pjnjam” :
Di halte itu kutunggu
Senyum manisnya kekasih
Usai Datang bel sekolah
Kita nikmati yang ada
Seperti hari yang lain
Kau senyum tersipu malu
Diciptakan awal tahun 80an, lagu ini sempat Hits dijamannya, bahkan sampai saat ini banyak penggemar lagu-lagu Iwan Fals yang menamakan dirinya OI (Orang Indonesia) yang masih sering mendendangkan lagu ini.
Di beberapa stasiun radio yang mempunyai program siar tembang-tembang Iwan Fals, lagu ini juga masih sering di request oleh pendengar.
Terlepas dari penggalan lirik lagu diatas, Halte sejatinya merupakan salah satu fasilitas pendukung Penyelenggaraan lalu Lintas dan Angkutan jalan, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 45 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan ketentuan pasal 113 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013.
Fungsi Utama Halte sebagai tempat Pemberhentian Kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, selain itu Halte juga memiliki Fungsi estetika, menambah keindahan kota dan membuat pelayanan Angkutan umum menjadi lebih tertib dan nyaman.
Fungsi sosial Halte, sebagai tempat berkumpul dan bertemu antar sesama penumpang Angkutan umum, seperti penggalan lagu Iwan Fals.
Tahun 2017, di Kabupaten Purbalingga dinangun beberapa Halte yang berlokasi di :
- Depan SD Pius
- Depan MAN Purbalingga
- Depan SMK YPT Purbalingga di Kalimanah
- Depan SMK Negeri Purbalingga di Kalimanah
- Depan SMP N 1 Kalimanah
- Depan SMP N 5 Purbalingga
(*Bude)